WALI KOTA METRO LANTIK 100 PEJABAT ,PERUBAHAN NOMENKLATUR DAN PENINGKATAN KAPASITAS JADI LANGKAH STRATEGIS WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
KOTA METRO, –DigitalMedia. Id– Wali Kota H. Bambang Iman Santoso menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro harus bekerja secara profesional dan terus meningkatkan kapasitas diri sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelayanan publik berkualitas. Pesan ini disampaikannya saat memberikan sambutan usai mengambil sumpah jabatan dan melantik 100 pejabat di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Senin (02/03/2026).
Pelantikan kali ini tidak hanya sekadar pengukuhan jabatan, melainkan juga fokus pada pengesahan dinas baru serta perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah. Di antaranya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi berganti nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara Dinas Komunikasi dan Informatika bertransformasi menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Metro.
“Jangan pernah merasa cukup dengan pencapaian yang ada karena tantangan ke depannya akan semakin kompleks dan memerlukan kesiapan dari setiap individu dalam organisasi,” tegas Bambang. Ia menambahkan bahwa pengembangan diri harus menjadi budaya kerja, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan jabatan tetapi sebagai panggilan moral bagi masyarakat dan daerah.
Perubahan Nomenklatur Harus Diikuti dengan Perbaikan Substansial
Kritik mendesak harus disampaikan: perubahan nama dinas dan badan daerah tidak boleh hanya sebatas formalitas administratif. Banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa perubahan nomenklatur seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan sistem kerja, maupun penyesuaian fungsi yang jelas.
Untuk Bapenda yang menggantikan BPPRD, harapannya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah secara kuantitatif, melainkan juga bagaimana sistem pengelolaan pajak dan retribusi menjadi lebih transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan. Sedangkan untuk Diskominfotik, penambahan bidang statistik harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas data daerah yang akurat dan relevan – hal yang selama ini masih menjadi kekhawatiran karena seringkali data yang disampaikan tidak sinkron dengan realitas lapangan.
Peningkatan Kapasitas Harus Berbasis Kebutuhan Lapangan
Pesan Wali Kota mengenai pentingnya meningkatkan kapasitas diri ASN patut diapresiasi, namun perlu dijamin bahwa program pengembangan yang akan dilaksanakan tidak hanya bersifat teoritis atau berorientasi pada sertifikasi semata. Banyak pelatihan yang diberikan justru tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan.
Selain itu, sorotan masyarakat terhadap ASN memang semakin besar, namun hal ini tidak hanya bergantung pada kemampuan individu melainkan juga pada dukungan sistem yang ada. Mulai dari kejelasan prosedur layanan, ketersediaan fasilitas yang memadai, hingga mekanisme pengaduan yang responsif dan terarah. Tanpa dukungan sistem tersebut, upaya individu untuk memberikan pelayanan terbaik akan terhambat.
Sinergi Lintas Sektor Harus Lepas dari Ego Sektoral
Wali Kota juga mengingatkan agar pejabat pimpinan tinggi pratama mampu menjadi pemimpin teladan dan membangun sinergi lintas sektor. Realitas yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa koordinasi antar dinas masih sering terhalang oleh ego sektoral dan kurangnya mekanisme kerja sama yang terstruktur. Banyak program pembangunan yang terkesan tumpang tindih atau bahkan bertentangan karena kurangnya komunikasi yang efektif antar unit kerja.
Untuk pejabat administrator dan pengawas, peningkatan kualitas manajerial dan pengawasan kinerja harus diwujudkan dengan adanya sistem monitoring yang objektif dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kasus di mana program pemerintah berjalan lambat atau tidak tepat sasaran karena kurangnya pengawasan yang mendalam. Sementara itu, pejabat fungsional harus benar-benar menjadi ahli di bidangnya dan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan – hal yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Kota Metro.
“Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat merupakan bagian dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk membangun good governance yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas Bambang, sekaligus mengucapkan selamat dan mengingatkan agar amanah jabatan dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan komitmen tinggi.
Perubahan yang sedang dilakukan Pemkot Metro adalah langkah awal yang penting. Namun, keberhasilan perubahan tersebut akan diukur bukan dari seberapa banyak nama dinas yang diubah atau pejabat yang dilantik, melainkan dari seberapa besar perbaikan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Metro.Red






