Dugaan Kebocoran Anggaran Hasil Pengembalian Efisiensi 2025, Pihak BKAD Bilang Anggaran Itu Belum Baku

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Metro–DigitalMedia.ID–Diduga ada kebocoran anggaran APBD TA 2025 Pemerintah Kota Metro. Dari Total 31 Miliar, dana hasil pengembalian efisiensi anggaran 2025, lebih kurang mencapai Rp.700 Juta tidak jelas alias hillang. Dugaan ini muncul pasca mencuatnya penundaan bayar proyek TA 2025 yang tidak jelas alasan. Pihak TAPD, khususnya BKAD Kota Metro bungkam. Sementara itu, Ketua Tim Panitia Efisiensi Anggaran Plt Sekretaris Dinas Perdagangan yang kini definitif menjabat Asisten II Kusbani serta Ketua TAPD Pj Sekda Bayana, sulit untuk di temui guna di konfirmasikan, dan keduanya harus bertanggungjawab dalam hal ini.

Pihak BKAD Kota Metro, melalui Sekretaris Diah Widyani mengatakan bahwa dana hasil pengembalian efisiensi anggaran TA 2025 lebih kurang sebesar Rp. 31 M, belum baku. Untuk lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Kepala BKAD Supriyadi, dan tentunya konfirmasi juga ke BPPRD.

“Anggaran efisiensi itu belum baku, tapi nanti saya koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan. Terkait ini, yang lebih paham tentang pendapatan daerah langsung ke BPPRD, khususnya penundaan bayar di Dinas PUTR.” Katanya.

Mengait kegiatan yang tunda bayar pada Dinas PUTR, Diah Widyani menyampaikan, “Di Dinas PUTR Kota Metro kalau tidak salah total Rp. 31 M, yang baru terbayar Rp.14 M, sisa belum terbayar Rp.17 M.”Jelasnya.

“Informasi yang di himpun tim media ini bahwa, total APBD TA 2025, Rp. 1.070.000.000.000 ( satu triliun tujuh puluh miliar). Anggaran efisiensi Rp.31.555.000.000 (tiga puluh satu miliar lima ratus lima puluh lima juta).
Secara menyeluruh termasuk dana hasil pengembalian efisiensi anggaran telah tunai dan baku, tersetujui sah bersama DPRD.

“Dilain pihak, terdapat beberapa kegiatan OPD yang mengelola dana hasil pengembalian efisiensi anggaran TA 2025, masih dalam proses pembuatan dokumen pelaporan, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro.

Di sampaikan oleh Sekretaris Dinas LH, Yeri Noer Kartiko mewakili Kepala Dinas, bahwa benar anggaran efisiensi yang dikelola lebih kurang sebesar Rp. 17.879.000.000, terserap Rp. 17.183.000.000. sisanya Rp. 696.000.000 dipulangkan ke Kas Daerah.
“Untuk lebih rinci, kami minta untuk memberikan informasinya, dan masih perlu berkoordinasi dengan Pimpinan Dinas.”Ungkapnya.

Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Metro, Rahman mengungkapkan, terkait anggaran efisiensi TA 2025, akan di laporkan terlebih dahulu kepada Assisten II Kusbani.
“Kebetulan, data dokumen RFK sudah lengkap. Nanti sekalian saja konfirmasi atau wawancara langsung dengan asisten II.”Ujarnya.

“Diberitakan sebelumnya, Munculnya penundaan bayar kegiatan proyek TA 2025, menjadi tanggungjawab pimpinan daerah, Ketua Badan Anggaran DPRD, Ketua TAPD PJ Sekda serta Ketua Tim Efisiensi Anggaran. Sektor pembangunan Infrastruktur bagian prioritas untuk kepentingan umum dan juga dirasakan langsung oleh masyarakat, anggarannya pun tersedia sesuai peruntukan dan telah ditetapkan dalam pengembalian efisiensi anggaran tahun 2025.

Ketua Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) DPD Kota Metro, Antoni Gunawan membeberkan besaran anggaran setelah penyesuaian Efisiensi atau pengembalian Efisiensi anggaran tahun 2025, serta peruntukannya sesuai ketentuan. Minggu, 18/01/2026.

“Menurutnya, di Kota Metro terjadi penundaan bayar atas proyek TA 2025, khususnya proyek pembangunan irigasi atau drainase dan bangunan lainnya. “Ini sangat menarik untuk di kupas informasi secara gamblang, dengan mengaitkan besaran pengembalian anggaran yang katanya telah di efisiensi.”Katanya.

“Mengait efisiensi anggaran TA 2025, suatu kebijakan yang bertujuan untuk benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dan mencegah kebocoran anggaran. Efisiensi ini berlanjut sampai tahun 2026 ini.

“Tegas sudah tujuan dari Efisiensi anggaran itu, selain untuk kepentingan yang dirasakan langsung masyarakat juga mencegah kebocoran anggaran. Lalu, kendala apa sejatinya hingga terjadi penundaan bayar? Ini tanggung jawab Wali Kota, PJ Sekda dan Ketua Banang DPRD, dan mereka harus transparan soal pengelolaan anggaran negara ini.”Ungkapnya.

Masih mengenai pengembalian efisiensi anggaran 2025, menurut Antoni, berdasarkan kebijakan dalam pengelolaan anggaran negara, terkhusus dalam Permenkeu No 65 tahun 2025, jelas mengatur tata cara pelaksanaan Efisiensi anggaran, pengembalian atau pengelolaan anggaran hasil Efisiensi yang diatur secara ketat dengan prinsip belanja yang lebih baik dan prioritas.
Poin penting dalam pengembalian Efisiensi anggaran itu, sesuai peruntukan dan pengalihan untuk membiayai program yang prioritas menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk infrastruktur didalamnya.
Antoni Gunawan membeberkan anggaran pengembalian efesiensi dari tingkat OPD sampai tingkat kecamatan se-Kota Metro sebesar Rp.31.555.826.065,- terbagi ke masing-masing OPD.

“Adapun rincian hasil pengembalian Efisiensi anggaran TA 2025 terbagi ke semua OPD sebagai berikut:
1. Dinas PUTR :
Untuk kegiatan Proyek 5 Item Kegiatan Rp.22.390.617.000,-
2.Dinas LH :
-Untuk kegiatan 7 Item Kegiata Proyek Rp.1.829.560.000,-
3.Dinas Perhubungan :
-Untuk Kegiatan 4 Item kegiatan Proyek Rp.1.973.600.000,-
4.Dinas Pendidikan Rp.914.427.750,-
5.Dinas Inspektorat Rp.1.000.000.000,-
6.Bidang Perekonomian :
-Dinas Koprasi,UMKM,Dan Perindustrian
-Dinas Perdagangan Dan Lain-lainnya RP.742.310.000,-
7.Bidang Sosial Budaya Dan Pemerintahan :
-Dinas Pendidikan,BPBD,Kecamatan,Dan Lain-lainnya RP.2.700.311.315,-

“Dari semua anggaran ini, dalam pengitungan global, min Rp.700 juta lebih, kemana dan untuk apa anggaran tersebut.”pungkasnya. (Red)