Anggaran APBD Kecamatan Metro Pusat TA.2025 Rp.10 M Di kelola Kecamatan Dan 5 Kelurahan

IMG_20260317_043027

Kota Metro–DigitalMedia.ID–Salah satu bentuk awal keterbukaan informasi publik terhadap pengelolaan keuangan negara, bertujuan adanya kontrol dari semua pihak dan masyarakat. Lebih kurang Rp.10 Miliar anggaran yang di kelola Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kepada media ini, Camat Metro Pusat, Santi Dewi S.STP.,MM menyampaikan informasi pengelolaan anggaran Rp. 10 Miliar bagian dari dana pengembalian anggaran efisiensi APBD TA 2025.

Terkait anggaran itu secara total sebesar Rp.10.586 Miliar sumber APBD TA 2025. Dana itu dibagikan ke 5 (Lima) Kelurahan naungan Kecamatan Metro pusat.

Masing-masingnya yakni : untuk Kelurahan Metro sebesar Rp. 1.86 Miliar, Kelurahan Imopuro sebesar Rp. 884 Juta, untuk Kelurahan Yosomulyo sebesar Rp. 1.349 Miliar.

Lalu, untuk Kelurahan Hadimulyo Timur sebesar Rp.920 Juta dan Kelurahan Hadimutyo Barat sebesar Rp. 912 Juta.

“Dari jumlah tersebut Rp.4 Miliar untuk Gaji, dan sisanya untuk kegiatan rutin Kecamatan.”jelasnya.

Diketahui, Keuangan daerah yang dikelola pada tingkat Kecamatan setempat yang terbagi pada 5 (Lima) Kelurahan, sebesar Rp. 10 M TA 2025, termasuk didalamnya dana hasil pengembalian efisiensi anggaran.

Sangat di sayangkan camat metro pusat enggan memberi penjelasan yang mendetail terkait anggaran yang di kelola 5 kelurahan kegunaan dan peruntukan dari masing-kelurahan kepada tim media investigasi,”jelasnya  salah satu tim media.(Red/Tim)