SPPG Yayasan Inkubator Wirausaha Rakyat,tidak sesuai standar operasional prosedur, terutama dalam Instalasi pengelolaan Air limbah(IPAL),
Oplus_131072
LamTim–DigilMedia.ID–Tim media melakukan investigasi ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Inkubator Wirausaha Rakyat.Dusun Bumi Makmur RT/RW 017/007 DS.Bumi Harjo Kec.Batang Hari Kab.Lampung Timur.Sabtu,”11/04/2026,
Terkait dugaan pengelolaan dapur yang tidak sesuai standar operasional prosedur, terutama dalam Instalasi pengelolaan Air limbah(IPAL),Ini menyangkut kenyamanan dan kesehatan warga.
Dalam investigasi itu, tim menemukan dugaan pelanggaran.Penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai standar dan diduga tidak berizin. Sirkulasi udara dan tata ruang kerja juga tidak memenuhi syarat keselamatan,”ungkap salah satu tim
Selain IPAL, tim juga menduga perizinan yang belum lengkap serta standar keselamatan kerja yang dinilai belum memadai. Kondisi tersebut menyebabkan bau tidak sedap dan diduga mencemari lingkungan sekitar.
Sementara,Nur Asikin menilai program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus didukung sepenuhnya dan dijalankan secara bertanggung jawab serta tidak mengabaikan aspek lingkungan serta keselamatan.
“Program ini sangat baik bagi masyarakat. Kita di daerah mesti mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaannya juga harus tertib dan sesuai aturan,”tandasnya
Sikin juga mengatakan bahwa dapur SPPG tersebut pemilik dari salah satu anggota DPRD provinsi namun di kelola oleh istrinya,”ungkapnya
Sampai pemberitaan ini di terbitkan belom ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak SPPG.Dinas Lingkungan Hidup dan ketua satgas MBG Lampung Timur.
“Tim media akan melakukan konfirmasi kepada ketua satgas MBG Lampung Timur agar ditindaklanjuti oleh satgas MBG teguran ke kepala dapur SPPG, dan pembinaan,”Tegasnya(Rls/Tim)






