TAPD dan Ketua Panitia Efesiensi Diam-diam, Tutupi Informasi Anggaran yang Diduga Bocor

Oplus_131072

Oplus_131072

Metro – DigitalMedia. Id– Ketua DPD Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) Antoni Gunawan mengkritik keras sikap pimpinan daerah dan pemangku kewenangan di Pemerintah Kota Metro yang sengaja membungkam informasi pengelolaan anggaran, terutama terkait dana hasil pengembalian Efisiensi Tahun Anggaran (TA) 2025 yang kini diduga mengalami kebocoran besar.

Tim AJOL DPD Kota Metro telah mengirimkan surat resmi permintaan wawancara untuk klarifikasi terkait anggaran efisiensi TA 2025, namun hingga kini tak mendapatkan tanggapan sama sekali – baik dari BKAD, Asisten II sekaligus Ketua Panitia Efisiensi Anggaran Daerah, maupun Wali Kota Metro sendiri.

Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan APBD Kota Metro TA 2025 mencapai angka fantastis Rp1.068 triliun, sementara dana hasil pengembalian efisiensi mencapai Rp31 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 17 OPD dan 5 kecamatan, namun jelas tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, bahkan dicurigai tidak tepat guna dan tidak tepat waktu hingga menyebabkan dugaan kebocoran anggaran.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah banyak proyek TA 2025 mengalami penundaan pembayaran tanpa alasan yang jelas dan terbuka. Pihak TAPD – khususnya Bappeda, PJ Sekda, Asisten II, dan BKAD – melalui sekretarisnya malah memberikan alasan yang tidak dapat diterima bahwa anggaran APBD dan anggaran efisiensi TA 2025 “Belum Baku”, padahal tengah masa pelaksanaan tahun anggaran (Selasa, 17/02/2026).

Yang lebih mengkhawatirkan, Ketua Tim Panitia Efisiensi Anggaran sekaligus Asisten II baru Kusbani, serta Ketua TAPD PJ Sekda Bayana, sengaja menjauhi konfirmasi dan menyembunyikan diri dari publik.

“Kami telah melakukan langkah resmi untuk meminta klarifikasi, namun mereka memilih diam dan menutup informasi penting ini dari masyarakat,” tegas Antoni.

Sebelumnya, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Metro, Rahman, sempat mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke BKAD dan BPPRD, namun upaya tersebut juga tidak menghasilkan apa-apa.

“Informasi mengenai laporan fisik, pengalihan anggaran, dan penundaan yang tidak masuk akal ini HARUS dibuka untuk publik. Namun pihak terkait terus menerus membungkam dan mencoba menutupi segala sesuatu,” tandas Antoni.

Beberapa pemberitaan terkait kasus yang menggambarkan ketidaktransparan ini telah muncul di media online:

– Pengelolaan Anggaran APBD dan Efisiensi SANGAT TIDAK TRANSPARAN, Pemicu Penundaan Pembayaran Proyek Masif

– Antoni: Pengembalian Efisiensi Anggaran TA 2025 Jelas Tidak Sesuai Peruntukan – Kenapa Proyek Dibiarkan Tunda Bayar?

– Dugaan Kebocoran Rp31 Miliar Dana Efisiensi 2025 – BKAD Cuma Bisa Bilang ‘Anggaran Belum Baku’. Red/Tim