Surat Sakti’ Marindo Ajak 115 Pejabat Pemprov Jalan-Jalan ke Malaysia di Tengah Defisit Anggaran

BANDAR LAMPUNG–DigitaMedia.ID–Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mengerahkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti penerbangan perdana internasional

Lampung–Kuala Lumpur disertai paket wisata ke Malaysia, memunculkan dugaan pemborosan anggaran daerah.

Berdasarkan brosur resmi kegiatan inaugural yang dilampirkan dalam surat Sekda, harga paket perjalanan PP Lampung–Kuala Lumpur dipatok Rp5.990.000 per orang. Paket tersebut mencakup penerbangan, hotel, konsumsi, city tour, hingga agenda belanja dan wisata selama 2 hari 1 malam.

115 Peserta x Rp5,99 Juta = Rp688,85 Juta

Mengacu pada lampiran daftar peserta resmi dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 500.11/17/V.13/2026, jumlah peserta yang diperintahkan ikut serta mencapai 115 orang, terdiri dari:
• kepala OPD,
• asisten dan staf ahli,
• pejabat eselon,
• serta istri atau suami pejabat.

Dengan harga paket Rp5.990.000/orang, maka total potensi dana yang terserap mencapai Rp688.850.000 (Rp688,85 juta), hanya dari paket perjalanan.

Angka tersebut belum termasuk:
• biaya representasi kegiatan,
• anggaran koordinasi dan seremoni inaugural,
• biaya pendukung dari masing-masing OPD,
• serta potensi penggunaan APBD lain yang melekat pada kegiatan G-to-G dan B-to-B.

Agenda Wisata Dominan

Brosur kegiatan memperlihatkan bahwa selain seremoni penerbangan perdana dan jamuan makan malam, rangkaian acara didominasi agenda wisata, antara lain:
• Tour Menara Petronas (KLCC),
• Kunjungan Putrajaya,
• Photo stop Dataran Merdeka,
• Shopping di Mitsui Outlet Park dan Bangi Avenue ICC.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait urgensi pelibatan hampir seluruh OPD, terlebih hingga membawa pasangan pejabat, dalam agenda yang diklaim sebagai kegiatan strategis pemerintahan.

Instruksi Bersifat Menyeluruh

Dalam surat Sekda tersebut, keikutsertaan OPD ditegaskan sebagai bentuk partisipasi untuk “mensukseskan acara”, dengan redaksi “dihimbau kepada Saudara untuk turut berpartisipasi dan mensukseskan acara tersebut”, yang secara administratif dipahami sebagai instruksi struktural.

Surat juga menyebutkan kontak langsung pihak penyelenggara, yakni Manajemen PT Baraya Surya Kentjana, sebagai pengelola teknis perjalanan.

Sorotan di Tengah Tekanan Fiskal

Kebijakan ini menjadi sorotan lantaran berlangsung di tengah kondisi keuangan Pemprov Lampung yang sedang mengalami tekanan fiskal dan defisit anggaran. Sejumlah pihak menilai, pengeluaran ratusan juta rupiah untuk perjalanan luar negeri bernuansa wisata bertentangan dengan semangat efisiensi belanja daerah.

“Kalau ini agenda strategis, seharusnya cukup OPD teknis. Ketika seluruh OPD dan pendamping ikut, wajar publik menduga ini lebih menyerupai wisata birokrasi,” ujar sumber internal pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari Pemprov Lampung mengenai:
• sumber pembiayaan paket Rp5,99 juta tersebut,
• apakah dibiayai APBD, pihak ketiga, atau biaya mandiri OPD,
• serta indikator manfaat konkret bagi daerah.

OPD dan Peserta Berdasarkan Surat Sekda

Berikut OPD yang tercantum secara resmi dalam surat dan lampiran peserta:

Unsur Pimpinan & Pengawasan
• Asisten Pemerintahan, Perekonomian, Administrasi Umum
• Seluruh Staf Ahli Gubernur
• Inspektorat Provinsi Lampung
• Sekretariat DPRD Provinsi Lampung

Badan & Biro
• Bappeda, BKD, BPKAD, Bapenda
• Kesbangpol, Balitbangda, BPSDM, BPBD
• Seluruh biro di lingkungan Sekretariat Daerah

Dinas Teknis
• Dinas Kesehatan, Pendidikan, Perhubungan
• Dinas Pariwisata dan Ekraf
• Dinas Sosial, Tenaga Kerja
• Dinas PU, SDA, Perumahan
• Dinas Kominfo, Perindustrian, Perdagangan
• Seluruh dinas strategis lainnya

Instansi Layanan Daerah
• Satpol PP Provinsi Lampung
• RSUD Abdul Moeloek
• RSJD Provinsi Lampung
• RS Bandar Negara Husada

Total Peserta: 115 orang, termasuk kepala OPD, pendamping (istri/suami), dan pejabat eselon sebagai pengganti atau cadangan. (Red)