Antoni : Pengembalian Efisiensi Anggaran TA 2025 Patut Dipertanyakan Sesuai Sektor Peruntukan, Kenapa Terjadi Tunda Bayar ?

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Metro–DigitalMedia.ID–Munculnya penundaan bayar kegiatan proyek TA 2025, menjadi tanggungjawab pimpinan daerah, Ketua Badan Anggaran DPRD, Ketua TAPD PJ Sekda serta Ketua Tim Efisiensi Anggaran. Sektor pembangunan Infrastruktur bagian prioritas untuk kepentingan umum dan juga dirasakan langsung oleh masyarakat, anggarannya pun tersedia sesuai peruntukan dan telah ditetapkan dalam pengembalian efisiensi anggaran tahun 2025.

Ketua Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) DPD Kota Metro, Antoni Gunawan membeberkan besaran anggaran setelah penyesuaian Efisiensi atau pengembalian Efisiensi anggaran tahun 2025, serta peruntukannya sesuai ketentuan. Minggu, 18/01/2026.

Menurutnya, di Kota Metro terjadi penundaan bayar atas proyek TA 2025, khususnya proyek pembangunan irigasi atau drainase dan bangunan lainnya. “Ini sangat menarik untuk di kupas informasi secara gamblang, dengan mengaitkan besaran pengembalian anggaran yang katanya telah di efisiensi.”Katanya.

Mengait efisiensi anggaran TA 2025, suatu kebijakan yang bertujuan untuk benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dan mencegah kebocoran anggaran. Efisiensi ini berlanjut sampai tahun 2026 ini.

“Tegas sudah tujuan dari Efisiensi anggaran itu, selain untuk kepentingan yang dirasakan langsung masyarakat juga mencegah kebocoran anggaran. Lalu, kendala apa sejatinya hingga terjadi penundaan bayar? Ini tanggung jawab Wali Kota, PJ Sekda dan Ketua Banang DPRD, dan mereka harus transparan soal pengelolaan anggaran negara ini.”Ungkapnya.

Masih mengenai pengembalian efisiensi anggaran 2025, menurut Antoni, berdasarkan kebijakan dalam pengelolaan anggaran negara, terkhusus dalam Permenkeu No 65 tahun 2025, jelas mengatur tata cara pelaksanaan Efisiensi anggaran, pengembalian atau pengelolaan anggaran hasil Efisiensi yang diatur secara ketat dengan prinsip belanja yang lebih baik dan prioritas.

Poin penting dalam pengembalian Efisiensi anggaran itu, sesuai peruntukan dan pengalihan untuk membiayai program yang prioritas menyentuh langsung kehidupan masyarakat, termasuk infrastruktur didalamnya.

“Pengembalian anggaran hasil Efisiensi, wajib di gunakan sesuai diperuntukan yang telah di tetapkan atau sesuai dengan sektor sektor produktif dan prioritas. Ada hal penggunaan kembali atau relaksasi itu sisa anggaran efisiensi dapat disetujui kembali untuk di gunakan oleh satuan kerja atau OPD, jika digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas yang mendesak. Ini jelas, maka terjadi penundaan bayar itu harus didasari data yang jelas. Jangan asal ucap,”Tegas Antoni.

Apalagi, Antoni Gunawan menjelaskan, ada kewajiban pelaporan informasi keuangan secara online bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan.

Masalah utama dalam sebuah penundaan pembayaran menjadi masalah serius, jangan beralibi soal PAD yang tidak sesuai atau melontarkan bahasa bukan gagal tapi hanya tertunda? Alasan tertunda secara rinci perlu di jelaskan !

“TA 2025, cukup besar untuk kegiatan proyek setelah disepakati pihak TAPD soal pengembalian dana efisiensi sampai tingkat Kecamatan. Intinya, terjadi penundaan pembayaran kegiatan proyek TA 2025, tanggungjawab Wali Kota Bambang Iman Santoso, Ketua TAPD Pj Sekda Bayana dan Ketua Banang DPRD Ria Hartini.  Mereka harus transparan, jangan sampai terjadi kebocoran anggaran yang telah di efisiensi namun digunakan bukan sesuai peruntukan. Ketua Tim Kepanitian Efisiensi Anggaran TA 2025 adalah Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kusbani yang kini Definitif menjabat Asisten II Wali Kota.”Tegasnya.

Antoni Gunawan membeberkan anggaran pengembalian efesiensi dari tingkat OPD sampai tingkat kecamatan se-Kota Metro sebesar Rp.31.555.826.065,- terbagi ke masing-masing OPD.

“Adapun rincian hasil pengembalian Efisiensi anggaran TA 2025 terbagi ke semua OPD sebagai berikut:
1. Dinas PUTR :
Untuk kegiatan Proyek 5 Item Kegiatan Rp.22.390.617.000,-

2.Dinas LH :
-Untuk kegiatan 7 Item Kegiata Proyek Rp.1.829.560.000,-

3.Dinas Perhubungan :
-Untuk Kegiatan 4 Item kegiatan Proyek Rp.1.973.600.000,-

4.Dinas Pendidikan Rp.914.427.750,-

5.Dinas Inspektorat Rp.1.000.000.000,-

6.Bidang Perekonomian :
-Dinas Koprasi,UMKM,Dan Perindustrian
-Dinas Perdagangan Dan Lain-lainnya RP.742.310.000,-

7.Bidang Sosial Budaya Dan Pemerintahan :
-Dinas Pendidikan,BPBD,Kecamatan,Dan Lain-lainnya RP.2.700.311.315,-

“Dari semua anggaran ini, mengait dengan program pembangunan dan perencanaan yang tentunya di bidangi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Metro.

Namun Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Kota Metro, Rahman belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Dirinya membenarkan bahwa pelaporan fisik dan keuangan di bidangnya dan saat ini masih menunggu data pelaporan dari masing – masing OPD.

Selanjutnya, Rahman mengarahkan tim media ini untuk langsung konfirmasi ke Kepala BKAD dan Kepala BPPRD,”(Red/Tim)