Proyek Swakelola P3-TGAI 2025 Diduga Mark-up Tak Sesuai Juknis, Muncul Potongan Bayar Tim Pengawas Dan Pembuatan SPj

Oplus_131072

Oplus_131072

Kota Metro–DigitalMedia.ID–Dugaan Mark-up dan pengerjaan asal jadi proyek Swakelola P3-TGAI Sumber dana APBN TA 2025, di 6 (Enam) titik wilayah Kota Metro Provinsi Lampung, Ketua P3A Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Wahono mengaku teknis pengerjaan sesuai petunjuk dan arahan pendamping. Selain itu, ada potongan untuk pembayaran tim pendamping serta pembuatan dokumen SPj. Sementara itu, Ketua Forum GP P3A Kota Metro, Jumari sulit ditemui guna di konfirmasikan. Informasi yang di himpun tim media ini, oknum-oknum terdekat Jumari memberi saran untuk tidak bertemu dengan media.

Sebelumnya, pada Kamis, 11/12/2025 diberitakan mengenai swakelola proyek Pembangunan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II, sumber APBN tahun 2025, terpusat di wilayah Kecamatan Metro Selatan di duga sarat akan tindak pidana korupsi.

Hal ini terlihat dari hasil pengerjaan yang terkesan asal jadi dengan pengurangan volume material, dan pagu nilai tidak sesuai ketetapan KemenPUPR dan Dirjen SDA sebesar Rp. 225 Juta. Di Kota Metro 6 (Enam) Titik hanya di berikan realisasi Rp.195 Juta, dengan penerima kelompok P3A Tirto Mulyo 1, 2 dan 3, Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan, terkesan asal jadi. Terindikasi pengurangan volume material dan tak sesuai juknis.

Berdasarkan penelusuran media ini, pembuatan cor dinding irigasi menggunakan adukan semen 1 banding 20, dalam posisi pemasangan cor dinding pada sela sela nya hanya di tutupi dengan tanah, tepi pengunci dinding irigasi di timbun dengan tanah tanpa lapisan semen, dengan lebar 60 Cm dan Tinggi 47 Cm.

Salah satu pekerja proyek swakelola P3-TGAI mengaku tidak mengetahui volume lebar dan panjang. Mengenai pembuatan cetak dinding cor, awalnya 8 orang, saat ini tinggal 5 orang pekerja. Cetak dinding cor adukan semen bervariasi ada 1 banding 18 dan ada adukan 1 banding 20. Pekerja pemasangan dinding cor sebanyak 17 orang.

Mengenai hal ini, salah satu Ketua Pengawas pekerjaan P3A, Kalipah alias Dogol, mengungkapkan bahwa, mengenai pekerjaan proyek irigasi dilakukan secara swakelola oleh kelompok P3A, sepanjang 800 sampai 900 Meter.

“Untuk upah pekerja, Tukang dibayarkan Rp.120 Ribu/hari dan kernet Rp.100 Ribu/hari. Sedangkan untuk saya sendiri selaku pengawas belum tahu berapa upahnya. Karena dari awal, Ketua nya belum pernah menyampaikan ke saya.” Ungkapnya.

Di waktu berbeda, Ketua P3A Sumbersari Bantul, Wahono mengatakan, terkait volume pengerjaan sudah sesuai arahan dari pendampingnya. Adapun rincinya, untuk pembuatan bantalan bawah (Lantai) cetakan lebih kurang lebar 30 Cm dan panjang 59 Cm. Tinggi dinding samping 35 Cm dengan lebar atas 60 Cm.

“Cetakan bantalan terbagi dua, yang kecil berukuran Lebar 30 Cm – panjang 50 Cm. Sedangkan ukuran cetakan besar, untuk dinding samping dengan ukuran lebar 44 Cm dengan panjang 50 Cm”.katanya.

Terkait pagu anggaran proyek TGAI, Wahono membenarkan nilai pagu masing-masing sebesar Rp.195 Juta. Dari nilai pagu tersebut ada pemotongan berbeda-beda tiap kelompok, sesuai volume pekerjaan yakni panjang 800 Meter sampai 900 Meter.

“Yang jelas potongan dari nilai pagu anggaran itu untuk pembelian P3K, diantaranya sepatu boots, helm, rompi dan obat-obatan. Kemudian ada potongan 5 % lagi untuk pembayaran pajak, pembayaran tim pengawas serta pembayaran pembuatan berkas SPj (Surat Pertanggung jawaban) kegiatan”. Ungkapnya.

“Saya juga belum mengetahui pasti kejelasan anggaran yang diterima, sebab kegiatan belum selesai. Untuk lebih jelas besara anggaran pembuatan SPj, pembayaran tim pendamping dan pembelian P3K. Namun pencairan anggaran kegiatan proyek ini, dibagi dua tahap, pertama pencairan 70%  dan yang ke dua 30 %. Pengajuan pencairan yang kedua, harus selesai kegiatan 70%”. Pungkas Wahono.

Untuk diketahui, di Kelurahan Sumbersari Bantul mendapat jatah 1 titik pengerjaan P3A-TGAI. Sementara itu di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan mendapat jatah 5 titik lokasi pengerjaan proyek P3A-TGAI, dengan masing –masing ketua kelompok yakni, Pani Sutoyo, Agus, Sabar toyo, Edi Subagio dan Jumari.

Sementara itu, Ketua Forum GP P3A Jumari, sulit untuk ditemui yang konon informasi yang didapat tim media ini bahwa ada oknum oknum terdekat Jumari yang memberikan saran kepada Jumari, agar tidak mudah bertemu atau menemui tim media. Namun, Ketua P3A Sumbersari Bantul Wahono, berupaya akan melakukan koordinasi lanjut kepada Jumari dengan mendatangi ke kediamannya.

Untuk diketahui, Program P3-TGAI tersebut adalah program padat karya tunai dari Kemen-PUPR sumber dana dari APBN. Tujuan program tersebut untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi tersier dengan melibatkan peran serta masyarakat petani secara langsung atau swakelola.

“Dalam pelaksanaanya merujuk pada Permen-PUPR No.4 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen SDA No.2 tahun 2024 dan regulasi terbaru salah satunya Inpres No.2 tahun 2025 terfokus pada rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi tersier, dengan metode swakelola partisipatif. Masing masing anggaran dikucurkan sebesar Rp. 225 Juta sesuai pengusulan berbasis online melalui portal Kementerian PUPR.”

Dugaan Korupsi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) telah menjadi isu yang sering muncul dalam pemberitaan, dengan berbagai laporan mengenai penyimpangan dana dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.

Modus kasus korupsi dalam proyek P3-TGAI ini kerap muncul dalam sebuah pemberitaan dan telah di tangani Kejaksaan bahkan KPK. Dugaan Tipikor muncul disebabkan beberapa faktor kesalahan, diantaranya pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga atau kontraktor, Mark-up anggaran dalam biaya belanja material, pekerjaan yang asal jadi banyak disulap dan tidak sesuai spesifikasi teknis atau volume pekerjaan. (Red/team)